THE 2024 INDONESIAN SOCIAL WORKERS' ORGANIZATION CONVENTION DETERMINES IPSPI AS A SOCIAL WORKERS' ORGANIZATION AS DEFINED IN LAW NUMBER 14 OF 2019 CONCERNING SOCIAL WORKERS

Musda 2025 DPD IPSPI DIY Yogyakarta: Menguatkan Peran Pekerja Sosial dalam Pelayanan Kemanusiaan

DPD IPSPI DIY Gelar Musda 2025: Menguatkan Peran Pekerja Sosial dalam Pelayanan Kemanusiaan

NEWS

Irwan Fauzi

6/20/20253 min read

Foto: Ketua DPD IPSPI DIY Yogyakarta sedang memberikan sambutan. Dok. DPD IPSPI DIY Yogyakarta.Foto: Ketua DPD IPSPI DIY Yogyakarta sedang memberikan sambutan. Dok. DPD IPSPI DIY Yogyakarta.

Sleman, 19 Juni 2025 — Dewan Pengurus Daerah Independen Pekerja Sosial Profesional Indonesia (DPD IPSPI) Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda) tahun 2025 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk mengevaluasi kinerja organisasi, menetapkan arah baru, dan memperkuat peran pekerja sosial dalam pembangunan kesejahteraan sosial di tengah era digitalisasi dan dinamika sosial yang semakin kompleks.

Ketua DPD IPSPI DIY periode 2022–2025, Irwan Fauzi, S.Sos., M.A., dalam sambutannya menegaskan bahwa Musda bukan sekadar agenda rutin, tetapi merupakan momentum reflektif dan transformasional bagi profesi pekerja sosial. Ia menekankan pentingnya implementasi regulasi pasca disahkannya UU No. 14 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial, serta regulasi turunannya seperti Permenpan RB No. 1 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional di Bidang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dan Permensos No. 5 Tahun 2024 tentang Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS). Regulasi-regulasi tersebut memperkuat legitimasi pekerja sosial di institusi negara maupun lembaga sosial masyarakat.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) IPSPI, Dr. Puji Pujiono, MSW., RSW., menekankan pentingnya inisiatif dari daerah dalam merespons berbagai permasalahan sosial yang terjadi di lapangan. Dalam paparannya, ia menyoroti bahwa meskipun Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial telah disahkan, pekerja sosial masih menghadapi tantangan mendasar, salah satunya adalah ketiadaan surat izin praktik sebagai bentuk legitimasi profesi. “Undang-undang sudah ada, maka seharusnya pekerja sosial tidak lagi kesulitan menjelaskan siapa dirinya. Tapi sampai hari ini, surat izin praktik belum tersedia,” ujarnya. Lebih lanjut, ia mendorong pekerja sosial di daerah untuk proaktif menyusun kalkulasi kebutuhan tenaga profesional secara akurat dan berbasis data. Menurutnya, kekuatan penyelesaian masalah sosial harus bertumpu pada kapasitas daerah. “Masalah daerah adalah solusi daerah. Ketika tidak bisa ditangani, barulah pemerintah pusat mengambil alih,” tegasnya.

Sementara itu perintis DPD IPSPI DIY, Dr. Sugiyanto, S.Sos., M.M., memberikan refleksi historis tentang tumbuhnya profesi ini di Yogyakarta. “Di Jogja, dunia pekerjaan sosial tidak pernah eksis hingga munculnya UIN Sunan Kalijaga. Dari situlah kesadaran kolektif akan pentingnya pekerja sosial mulai tumbuh,” ungkapnya. Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penguatan keilmuan dan praktik sosial harus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan bahwa pekerja sosial tidak hanya hadir secara profesional, tetapi juga relevan dalam menjawab tantangan zaman.

Perwakilan dari Dinas Sosial DIY, Budi Wibawa, AKS., M.Si., menyampaikan apresiasi atas dedikasi para anggota IPSPI. “Saudara-saudara telah menjadi garda depan dalam menjaga profesionalisme dan semangat pelayanan sosial yang berlandaskan empati, integritas, dan kepedulian,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa tema Musda kali ini mempertegas bahwa pekerja sosial bukan hanya profesi teknis, melainkan profesi kemanusiaan yang menekankan aksi nyata dan kekuatan kebersamaan.

Dari pihak Pemerintah Kabupaten Sleman, Bupati Sleman yang diwakili oleh Mustadi, S.Sos., M.M. selaku Kepala Dinas Sosial Sleman, turut memberikan penghargaan atas kontribusi IPSPI dalam menjawab tantangan sosial dan mendukung program pemerintah daerah. Ia mengajak semua dinas sosial kabupaten/kota se-DIY untuk merespon kebutuhan profesi pekerja sosial, salah satunya pemenuhan surat izin praktik pekerja sosial. “Ini (baca: realisasi SIPPS) bisa dikerjakan bersama, dan menjadi model untuk satu DIY, tidak hanya Sleman”. Mustadi juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor serta mendorong pekerja sosial menjadi agen perubahan yang adaptif dan berbasis nilai-nilai kemanusiaan universal.

Sambutan pamungkas sekaligus pembukaan acara disampaikan oleh Muhammad Yazid, S.Ag., Anggota DPRD DIY Komisi D, yang menyatakan dukungan penuh terhadap IPSPI DIY. Dalam pernyataannya, ia menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung keberlanjutan organisasi profesi pekerja sosial. “Saya siap membantu IPSPI, siapa pun ketua terpilihnya, dan dalam hal apapun. Karena bagi saya, ketika kita menjalankan tugas dengan niat ibadah, maka segala hal akan tercapai dan masyarakat akan terbantu,” ungkapnya. Yazid menegaskan bahwa kepekaan sosial dan kedekatan dengan masyarakat tidak lahir secara instan. Selama tujuh periode pengabdiannya sebagai anggota legislatif, ia aktif terlibat dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial di Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam proses tersebut, pekerja sosial menjadi aktor penting yang turut berperan dalam memberikan pertolongan dan intervensi bagi masyarakat yang membutuhkan.

Prosesi Musda 2025 DPD IPSPI DIY berlangsung khidmat dan penuh semangat kolaboratif. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Sosial kabupaten/kota se-DIY, Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (BK3S), Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) kabupaten/kota, serta mitra strategis lainnya yang selama ini berperan aktif dalam mendukung penguatan profesi pekerja sosial. Sebanyak 74 pekerja sosial turut hadir secara langsung, mencerminkan komitmen kolektif dalam membangun organisasi yang solid dan responsif terhadap tantangan sosial masa kini. Kehadiran lintas sektor ini memperkuat semangat Musda sebagai ruang strategis untuk mempererat jejaring, menyusun arah gerak bersama, dan memperkuat kontribusi pekerja sosial dalam pembangunan kesejahteraan di DIY.

Musda 2025 juga menjadi ajang pergantian kepemimpinan. Melalui proses demokratis, forum Musda memilih Muhammad Husin Maulana, S.Sos. sebagai Ketua Umum DPD IPSPI DIY periode 2025–2030, menggantikan Irwan Fauzi. Dalam pidatonya, Husein menyampaikan komitmennya untuk memperkuat basis data dan struktur organisasi. “Kita harus menajamkan data dan jangkauan organisasi agar semakin signifikan dan terukur,” ujarnya.

Seluruh rangkaian kegiatan Musda berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme. Dalam refleksi penutup, peserta menyepakati pentingnya kaderisasi, kolaborasi, serta konsistensi gerak organisasi dalam menjawab tantangan sosial masa kini dan masa depan.